Praktik Green Banking dalam Memediasi Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Kinerja Perbankan yang Terdaftar di BEI
Abstract
Suatu perusahaan harus memperhatikan bagaimana lingkungan di sekitarnya agar aktivitas yang dilakukan perulsahaan tidak memberikan dampak yang negatif telrhadap lingkungan sekitarnya. Riset ini memiliki tujulan untuk membelrikan bukti empiris peran praktik green banking dalam memediasi pengaruh corporatel social responsibility (CSR) terhadap kinerja perusahaan pelbankan. Riset ini dilakukan pada perusahaan perbankan yang tercatat di BEI pada periode 2018 hingga 2020. Riset ini termasuk ke dalam riset kuantitatif delngan jenis data yang digulnakan yaitu data sekunder. Popullasi riselt ini merupakan selulruh perulsahaan perbankan yang tercatat di BEI pelriode 2018 hingga 2020 yang berjumlah 44 perulsahaan. Data kemuldian dianalisis dengan teknik analisis jalur. Kajian ini memberikan bukti empiris bahwa CSR berpengaruh positif signifikan terhadap praktik green banking, namun hasilnya bahwa CSR tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan perbankan. Kinerja perusahaan perbankan dipengaruhi secara positif signifikan oleh praktik green banking. Kajian ini juga menemukan bahwa praktik green banking tidak secara signifikan dapat memediasi pengaruh CSR terhadap kinerja perusahaan perbankan.
References
Abdullah, M., Brahim, S., & Omar, M. A. (2012). A Study on Finance-Growth Nexus in Dual Financial System Countries: Evidence from Bahrain. World Applied Sciences Journal, 20(8), 1166–1174. https://doi.org/10.5829/idosi.wasj.2012.20.08.2027
Afrida, Yenti. (2016). Analisis Pembiayaan Murabahah di Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 2(2).
Andi Nurul Fadhilah Ayu & Maria Anityasari. (2013). Analisis Implementasi Green Banking pada PT. Bank X (Persero) Tbk. Jurnal Teknik Pomit, Vol. 1, No. 1, hlm. 1.
Andrelas Lako. Green Economy. Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama, hlm. 94.
Anggraini, F., Putri, D., Septriani, W., & Zelfriyani. (2020). Peranan Intellectual Capital sebagai Mediasi antara Corporate Social Responsibility dan Kinerja Perusahaan Perbankan. Jurnal Ekobistek, 9(2), 22–23.
Djoni S. Gazali. (2010). Hukum Perbankan. Jakarta: Sinar Grafika, hlm. 321; Ibid., hlm. 5.
Julialelvi, K. O., & Ramadhanti, W. (2021). Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Indonesia (Studi Komparatif Perbankan BUMN dan Swasta). Jurnal Pendidikan dan Teknologi Indonesia, 1(2), 91–95.
Kasmir. (2012). Manajemen Perbankan. Jakarta: RajaGrafindo Persada, hlm. 12.
Kasmir. (2008). Pemasaran Bank. Jakarta: Kencana, hlm. 9–10.
Lella Nurlaella Wati. (2019). Model Corporate Social Responsibility (CSR). Ponorogo: Myria Publisher, hlm. 13–14.
Lilik Handajani. (2019). Kajian tentang Inisiasi Praktik Green Banking pada Bank BUMN. Jurnal Elconomia, Vol. 15, No. 1 (April), hlm. 2.
Malinton, D., & Kampo, K. (2019). Pengaruh Moderasi Green Banking dalam Hubungan antara Corporate Social Responsibility dan Going Concern. Dinamika Akuntansi, Keuangan dan Perbankan, 8(2), 117–133.
Muhammad Imam Syairozi. (2019). Pengungkapan CSR pada Perusahaan Manufaktur dan Perbankan. Magelang: Tidar Media, hlm. 14–17.
Nasution, R. (2018). Synergy and Optimization of Sharia Banking Green Banking in Realizing Sustainable Finance. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, 18(1), 33–52.
Oktavianna, R. (2021). Pengaruh Agresivitas Pajak dan Growth Opportunity terhadap Nilai Perusahaan dengan Corporate Social Responsibility sebagai Moderasi. Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis, 14(2), 241–250.
Pratiwi, A., Nurulrahmatia, N., & Mulniarty, P. (2020). Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di BEI. Owner, 4(1), 95.
Roulf Ibnul Mul’thi. (2012). Green Banking. Jakarta: Kompasiana, hlm. 76.
Said. Corporate Social Responsibility, hlm. 7–10.
Suryaman, dkk. (2016). Peran dan Tanggung Jawab Perbankan dalam Implementasi Green Banking (Studi pada Bank BJB). Prosiding Sentia 2016 – Politeknik Negeri Malang, Vol. 8, hlm. 36.
Tafsir, M. (2021). Keuangan Berkelanjutan: Strategi Meningkatkan Good Corporate Governance dan Nilai Perusahaan di Industri Perbankan, 4, hlm. 154–162.
Wrelspatiningsih, H. M., & Mahyuni, L. P. (2022). Praktik Green Banking dalam Memediasi Pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap Kinerja Perusahaan Perbankan. Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia, 5(1), 29–44.
Zainal Asikin. (2015). Pengantar Hukum Perbankan Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, hlm. 28.
Copyright (c) 2024 Dhiya Naswa Salsabila, Yoiz Shofwa Shafrani, Khamim Chaqiqi, Dwi Oktaviana Putri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Copyright © 2023 oleh Penulis. Diterbitkan pertama kali oleh Jurnal Organisasi dan Manajemen Indonesia (JOMI).
Penulis yang mempublikasikan artikelnya di JOMI menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta atas artikel tetap dimiliki oleh penulis, dengan memberikan hak publikasi pertama kepada JOMI.
- Artikel dipublikasikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0), yang memungkinkan: Penggunaan, distribusi, dan reproduksi dalam media apa pun, termasuk untuk tujuan komersial, Selama karya asli dikutip dengan benar.
- Penulis diperbolehkan untuk: Menyebarluaskan artikelnya di repositori institusional atau situs web pribadi, Tanpa memerlukan izin khusus, dengan mencantumkan bahwa artikel telah diterbitkan pertama kali di JOMI.
- Penulis menjamin bahwa artikel: Merupakan karya orisinal, Tidak sedang dalam proses peninjauan atau dipublikasikan di jurnal lain, Telah mematuhi seluruh etika publikasi ilmiah yang berlaku.
Lisensi: Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0). Tautan Lisensi: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/






