Analisis Peran Bank Syariah Melalui Pelayanan QRIS Dalam Pengembangan Pariwisata Halal di Baturaden
Abstract
Teknologi kode QR telah berkembang pesat di berbagai industry termasuk instrumen pembayaran berbasis elektronik seperti E-money dan E-Wallet. Keberadaan QRIS di daulat dapat mempermudah percepatan pembayaran digital yang merupakan alas an kuat bagi individu untuk melakukan transaksi tanpa ribet mengeluarkan uang tunai. Selain itu, QRIS memiliki potensi untuk meningkatkan penjualan suatu merchant. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, menggunakan hasil yang bersifat uraian wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran perbankan syariah belum maksimal dalam memanfaatkan QRIS sebagai metode pembayaran non tunai di sektor pariwisata, khususnya di Baturraden, Banyumas. Dalam mendukung pariwisata halal, kantor dan jaringan ATM bank syariah masih sulit ditemukan, terutama pada destinasi-destinasi wisata. Banyak wisatawan jarang menggunakan bank syariah karena kesulitan mengakses kantor dan ATM mereka. Wisatawan asing juga tidak pernah mencari dan melakukan pembayaran melalui bank syariah.
References
Agustin, H. (2021). Teori Bank Syariah. JPS (Jurnal Perbankan Syariah), 2(1), 67–83. https://doi.org/10.46367/jps.v2i1.279
Andrianto, & Firmansyah, M. A. (2019). Manajemen Bank Syariah ( Implementasi Teori dan Praktek ). CV. Penerbit Qiara Media, 536.
Ashfiah, N., Effendi, R., Saputra, J., & Bunsit, T. (2023). User Preferences for the QRIS Payment System in Banda Aceh Municipality, Aceh, Indonesia. International Journal of Advanced Research in Economics and Finance, 5(2), 156–163. https://doi.org/10.55057/ijaref.2023.5.2.15
Bank Indonesia. (2020a). QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). https://www.bi.go.id/QRIS/default.aspx#:~:text=dimaksud dengan QRIS%3F-,Jawaban%3A,%2C cepat%2C dan terjaga keamanannya.
Bank Indonesia. (2020b). Sistem Pembayaran & Pengelolaan Uang Rupiah. https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/default.aspx
Bank Indonesia. (2023). Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan (SPIP). https://www.bi.go.id/id/statistik/ekonomi-keuangan/spip/Documents/TABEL_5e.pdf
Djakfar, I., Isnaliana, I., & Putri, Y. K. (2021). Peran Bank Syariah Mandiri Dalam Mengembangkan Wisata Halal. El Dinar, 9(1), 77–93. https://doi.org/10.18860/ed.v9i1.11193
Faizal Irany Sidharta, R. B. (2018). Optimalisasi Peran Perbankan Syariah Dalam Mendukung Wisata Halal. Distribusi - Journal of Management and Business, 5(2), 1–14. https://doi.org/10.29303/jdm.v5i2.29
Husain, S. A. (2021). Optimalisasi Peran Bank Syariah dalam Mengembangkan Industri Halal di Indonesia Melalui Sinergi Kelembagaan. JES (Jurnal Ekonomi Syariah), 6(2), 172. https://doi.org/10.30736/jesa.v6i2.149
Indriani, A., Syamsul, E. M., & Lestari, A. G. (2023). Quick Response Code Indonesian Standard (Qris), Penjualan Dan Kepuasan Pelanggan (Studi Kasus Alfamart Talaga Wetan). Jurnal Ekonomi, Keuangan, Dan Bisnis Syariah, 5(2), 911–930. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v3i1.2233
Irma, A., & Yani, F. (2019). The Development Of Islamic Economics Based On Halal Tourism In Indonesia. Proceeding International Seminar on Islamic Studies, 1(1), 956–966.
Mashuri, I. (2020). Implementation of Sharia Compliance in The Halal Tourism Industry In Indonesia (A Study On Sharia Hotels And Beaches). Prophetic Law Review, 2(2). https://doi.org/10.20885/plr.vol2.iss2.art5
Nasrulloh, N., Adiba, E. M., & Efendi, M. N. (2023). Pengembangan Potensi Pariwisata Halal Pesisir Bangkalan Madura: Identifikasi Peranan Bank Syariah. Muslim Heritage, 8(1), 79–102. https://doi.org/10.21154/muslimheritage.v8i1.4989
Nekha, A., & Ratna Kartikawati, D. (2022). How Far Has Halal Travel Been Studied? Halal Tourism and Pilgrimage, 2(1). https://doi.org/10.58968/htp.v2i1.154
Novi, A. (n.d.). Bab 6. Bank Syariah. Bank Dan Lembaga Keuangan Lain, 54–75.
Nurqamarani, A. S., Fadilla, S., & Juliana, A. (2023). Adoption of QRIS as a Digital Payment Mode in the Culinary Subsector: A Conceptual Framework Study (Issue Osc). Atlantis Press International BV. https://doi.org/10.2991/978-94-6463-290-3_6
Online, I., & Salam, R. (2022). Aghniya : Jurnal Ekonomi Islam Analisis Faktor-Faktor Yang Menentukan Preferensi Masyarakat Kota Medan Terhadap Pembayaran Non Tunai. 4(2), 43–56.
Priyono, O. A. (2018). Halal Tourism Opportunities And Challenges In East Java. Ulumuna: Jurnal Studi Keislaman, 4(2), 118–133. https://doi.org/10.36420/ju.v4i2.3479
Rahmadika, R., Hesi, D., & Puteri, E. (2022). Analisis Peran Perbankan Syariah Dalam Mendukung Wisata Halal Di Kabupaten Pesisir Selatan (Studi Kasus Carocok Painan). Jurnal Bonanza: Manajemen Dan Bisnis, 3(1), 2022. https://doi.org/10.47896/mb.v3i1.512
Rahmayati. (2008). Strategi Perbankan Syariah Sebagai Solusi Pengembangan Halal Industry di Indonesia. 282.
Shafrani, Y. S. (2017). Pengaruh Kualitas Produk Dan Religiusitas Terhadap Keputusan Nasabah Produk Simpanan Pada Bsm Cabang Purwokerto. El-Jizya : Jurnal Ekonomi Islam, 4(1), 189–215. https://doi.org/10.24090/ej.v4i1.2016.pp189-215
Sochimin. (2022). Halal Tourism: The Existence of One Village One Product-Based Cultural Tourism Development in Banyumas Regency. Wealth: Journal of Islamic Banking and Finance, 1(1), 37–50. https://doi.org/10.24090/wealth.v1i1.7002
Sumarwoto. (2020). BI Purwokerto Dorong Implementasi QRIS di Sektor Pariwisata. Jateng.Antaranews.Com. https://jateng.antaranews.com/berita/319942/bi-purwokerto-dorong-implementasi-qris-di-sektor-pariwisata
Syufa’at, S., & Zayyadi, A. (2023). Halal Tourism: The Development of Sharia Tourism in Baturraden Banyumas, Indonesia. International Journal of Social Science and Religion (IJSSR), 381–396. https://doi.org/10.53639/ijssr.v4i3.194
Copyright (c) 2024 Muhammad Affan Khoirudin, Yoiz Shofwa Shafrani, Nabilah Muliawati Kusuma Wildan, Ariq Izdihar Rinardi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Copyright © 2023 oleh Penulis. Diterbitkan pertama kali oleh Jurnal Organisasi dan Manajemen Indonesia (JOMI).
Penulis yang mempublikasikan artikelnya di JOMI menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta atas artikel tetap dimiliki oleh penulis, dengan memberikan hak publikasi pertama kepada JOMI.
- Artikel dipublikasikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0), yang memungkinkan: Penggunaan, distribusi, dan reproduksi dalam media apa pun, termasuk untuk tujuan komersial, Selama karya asli dikutip dengan benar.
- Penulis diperbolehkan untuk: Menyebarluaskan artikelnya di repositori institusional atau situs web pribadi, Tanpa memerlukan izin khusus, dengan mencantumkan bahwa artikel telah diterbitkan pertama kali di JOMI.
- Penulis menjamin bahwa artikel: Merupakan karya orisinal, Tidak sedang dalam proses peninjauan atau dipublikasikan di jurnal lain, Telah mematuhi seluruh etika publikasi ilmiah yang berlaku.
Lisensi: Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0). Tautan Lisensi: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/






