Model Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Terhadap Pelaku UMKM di BMT Dana Mentari Muhammadiyah Purwokerto
Abstract
Pembiayaan bermasalah merupakan suatu kondisi di mana terjadi penyimpangan utama dalam pembayaran pembiayaan, menyebabkan keterlambatan dalam pembayaran atau memerlukan tindakan hukum dalam proses pembayaran, dengan potensi menyebabkan kerugian bagi koperasi. Seperti halnya yang terjadi di BMT Dana Mentari Purwokerto ada sebanyak 50 anggota yang mengalami pembiayaan bermasalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan melihat bagaimana strategi BMT Dana Mentari Muhammadiyah Purwokerto dalam menghadapi masalah pada anggota yang mengalami pembiayaan bermasalah khususnya anggota pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Metode yang digunakan adalah metode analisis deskriptif. Adapun sumber data dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode pengumpulan data wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya dalam menyelesaikan masalah pada pembiayaan bermasalah BMT Dana Mentrai Purwokerto melakukan 3 cara diantaranya yaitu : Rescheduling, Restructuring, Reconditioning.
References
Aderibigbe. (2018). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title. Energies, 6(1), 1–8. http://journals.sagepub.com/doi/10.1177/1120700020921110%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.reuma.2018.06.001%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.arth.2018.03.044%0Ahttps://reader.elsevier.com/reader/sd/pii/S1063458420300078?token=C039B8B13922A2079230DC9AF11A333E295FCD8
Amalia Yunia Rahmawati. (2020). 済無No Title No Title No Title. July, 1–23.
Dr. H. Salim HS, S.H., M.S., Erlies Septiana Nurbani, S.H., L. (2013). Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Disertasi dan Tesis (Buku Ke-1) – Salim HS & Erlies Septianan Nurbani.
Harash, E., Al-timimi, S., & Alsaadi, J. (2014). The Influence of Finance on Performance of Small and Medium Enterprises ( SMES ). International Journal of Engineering and Innovative Technology, 4(3), 161–167.
Ismail, 1964-. (2011). Manajemen perbankan : dari teori menuju aplikasi / Ismail.
Muneem, A., Mohd Razif, N. F., & Ali, A. K. (2020). Issues on Restructuring of a Financing Facility in Malaysian Islamic Banks. Jurnal Syariah, 28(1), 105–124. https://doi.org/10.22452/js.vol28no1.5
Saially, B. S. (2002). Pembiayaan Mur ¥ ba ^ ah : Beberapa Masalah Kontroversial. 12, 73–86.
Tengah, D. K. U. K. & M. P. J. (2023). DATA UMKM PER KAB/KOTA. https://satudata.dinkop-umkm.jatengprov.go.id/data/umkm-kabkota
Triana, Y., & Kuning, U. L. (2023). 12980-Article Text-47040-1-10-20230124. 152–167.
Copyright (c) 2024 Arina Nur Arofah, , Yoiz Shofwa Shafrani, Maulida Fatimatuzzahro, Naflah Agustina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Copyright © 2023 oleh Penulis. Diterbitkan pertama kali oleh Jurnal Organisasi dan Manajemen Indonesia (JOMI).
Penulis yang mempublikasikan artikelnya di JOMI menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta atas artikel tetap dimiliki oleh penulis, dengan memberikan hak publikasi pertama kepada JOMI.
- Artikel dipublikasikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0), yang memungkinkan: Penggunaan, distribusi, dan reproduksi dalam media apa pun, termasuk untuk tujuan komersial, Selama karya asli dikutip dengan benar.
- Penulis diperbolehkan untuk: Menyebarluaskan artikelnya di repositori institusional atau situs web pribadi, Tanpa memerlukan izin khusus, dengan mencantumkan bahwa artikel telah diterbitkan pertama kali di JOMI.
- Penulis menjamin bahwa artikel: Merupakan karya orisinal, Tidak sedang dalam proses peninjauan atau dipublikasikan di jurnal lain, Telah mematuhi seluruh etika publikasi ilmiah yang berlaku.
Lisensi: Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0). Tautan Lisensi: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/






